Tata Artistik
1. Kostum
Kostum
merupakan pakaian khusus (dapat pula merupakan pakaian seragam) bagi
perseorangan, regu olah raga, rombongan, kesatuan, dsb.
2. Make Up
Make
up adalah kegiatan mengubah penampilan dari bentuk asli.
3. Property
Kata
property berasal dari bahasa inggris
“property” yang berarti sesuatu yang
dapat dimiliki seseorang. Di indonesia, istilah property identik dengan real
estate, rumah, tanah, ruko, gedung atau gudang. Sedangkan arti properti itu
sendiri adalah kepemilikan seseorang terhadap suatu barang ataupun non barang.
4. Set/Tata
Panggung
Set/tata
panggung adalah pengaturan perlengkapan panggung sesuai dengan kebutuhan latar
dan produksi.
0 komentar:
Posting Komentar